Struktur KI dan KD Mapel Prakarya dan KWU


 1. Kompetensi Inti

  Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta   didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
            Rumusan komptensi inti menggunakan notasi sebagai berikut :
a. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi sikap spiritual dari
b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi sikap sosial
c. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi pengetahuan
d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi keterampilan

 2. Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti.
Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan Diunduh  karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri-ciri suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut :
a.    Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
b.    Kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap spritual dalam rangka  menjabarkan KI-2.
c.    Kelompok 3: kelompok kompetensi dasar sikap spriitual dalam rangka menjabarkan KI-3.
d.    Kelompok 4: kelompok kompetensi dasar sikap spritual dalam rangka  menjabarkan KI-4.

Empat Kompetensi Inti (KI) yang kemudian dijabarkan menjadi beberapa Kompetensi Dasar (KD) itu merupakan bahan kajian yang akan ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran selama satu tahun (dua semester) yang terurai dalam 36 minggu.

Agar kegiatan pembelajaran itu tidak terasa terlalu panjang, 36 minggu itu dibagi menjadi dua semester, semester pertama dan semester kedua.
Setiap semester  terbagi menjadi 18 minggu.
Setiap semester yang 18 minggu itu dilaksanakan ulangan/kegiatan lain tengah semester dan ulangan akhir semester yang masing-masing diberi waktu 2 jam/minggu. Dengan  demikian waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran
Prakarya dan Kewirausahaan sebagai mata pelajaran wajib di SMA/MA dan SMK/MAK disediakan waktu 2 x 45 menit x 32 minggu/per tahun (16 minggu/semester). Untuk efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan  pembelajaran pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku teks pelajaran untuk mata pelajaran