Terdapat tiga
kegiatan yang perlu didefinisikan, yakni pengukuran, penilaian, dan i. Ketiga
istilah tersebut memiliki makna yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan.
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria
atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui
pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil
pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil
penilaian. Berbagai metode dan instrumen baik formal maupun nonformal digunakan
dalam penilaian untuk mengumpulkan informasi. Informasi yang dikumpulkan
menyangkut semua perubahan yang terjadi baik secara kualitatif maupun
kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil/produk).
Penilaian
informal bisa berupa komentar-komentar guru yang diberikan/diucapkan selama
proses pembelajaran. Saat seorang peserta didik menjawab pertanyaan guru, saat
seorang peserta didik
beberapa peserta
didik mengajukan pertanyaan kepada guru atau temannya, atau saat seorang
peserta didik memberikan komentar terhadap jawaban guru atau peserta didik
lain, guru telah melakukan penilaian informal terhadap performansi peserta
didik tersebut.
Penilaian proses
formal, sebaliknya, merupakan suatu teknik pengumpulan informasi yang dirancang
untuk mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Berbeda dengan penilaian proses
informal, penilaian proses formal merupakan kegiatan yang disusun dan dilakukan
secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu simpulan tentang kemajuan
peserta didik.
1. Pendekatan Penilaian
Penilaian menggunakan pendekatan sebagai berikut.
a) Acuan Patokan
Semua kompetensi perlu
dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada indikator hasil
belajar. Sekolah menetapkan acuan patokan sesuai dengan kondisi dan
kebutuhannya.
b) Ketuntasan Belajar
1) Untuk KD pada
KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk
menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66
dari hasil tes formatif.
2) Untuk KD pada
KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk
menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari
hasil tes formatif.
3) Untuk KD pada
KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan
aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk semua mata pelajaran, yakni jika profil
sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar
yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Implikasi dari ketuntasan
belajar tersebut adalah sebagai berikut.
1) Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan
remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang
memperoleh nilai kurang dari 2.66;
2) Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan
kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik
yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
3) Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan
remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik
memperoleh nilai kurang dari 2.66.
4) Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan
terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik
dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan
orang tua).
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik, dapat dilakukan berbagai
teknik, baik berhubungan dengan proses maupun hasil belajar. Teknik
mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan
belajar peserta didik terhadap pencapaian kompetensi. Penilaian dilakukan
berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil relajar, baik pada domain
kognitif, afektif, maupun psikomotor.
a.
Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan
hal-hal berikut:
1) Langkah-langkah kinerja yang diharapkan
dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
2) Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan
dinilai dalam kinerja tersebut.
3) Kemampuan-kemampuan
khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan
tugas.
4) Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak
terlalu banyak, sehingga semua dapat
diamati.
5) Kemampuan
yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.
Penilaian
unjuk kerja dapat menggunakan daftar cek dan skala penilaian.
- Daftar
Cek
Daftar cek
dipilih jika unjuk kerja yang dinilai relatif sederhana, sehingga kinerja
peserta didik representatif untuk diklasifikasikan menjadi dua kategorikan
saja, ya atau tidak.
- Skala
Penilaian
Ada kalanya
kinerja peserta didik cukup kompleks sehingga sulit atau merasa tidak adil kalau hanya diklasifikasikan
menjadi dua kategori, ya atau tidak, memenuhi atau tidak memenuhi. Oleh karena
itu dapat dipilih skala penilaian lebih dari dua kategori, misalnya 1, 2, dan
3. Namun, setiap kategori harus dirumuskan
deskriptornya sehingga penilai mengetahui kriteria secara akurat kapan mendapat
skor 1, 2, atau 3. Daftar kategori beserta deskriptor kriterianya itu disebut
rubrik. Di lapangan sering dirumuskan rubrik
universal, misalnya 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik. Deskriptor semacam ini
belum akurat, karena kriteria kurang bagi seorang penilai belum tentu sama
dengan penilai lain, karena itu
deskriptor dalam rubrik harus jelas dan terukur. Berikut contoh penilaian unjuk
kerja dengan skala penilaian beserta rubriknya.
b. Penilaian Kinerja Melakukan Praktikum
1) Penilaian Sikap
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran adalah
seperti berikut.
a) Sikap terhadap materi pelajaran.
b) Sikap terhadap guru/pengajar.
c) Sikap terhadap proses pembelajaran.
d) Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang
berhubungan dengan suatu materi pelajaran.
e) Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik.
Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung,
dan laporan pribadi.
Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
b).
Pertanyaan langsung
c).
Laporan pribadi
Contoh
Format Lembar Pengamatan Sikap Peserta Didik
2) Tes Tertulis
Ada dua bentuk soal tes
tertulis, yaitu:
(1) Soal
dengan memilih jawaban ( selected
response), mencakup: pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan.
(2) Soal
dengan mensuplai jawaban ( supply
response), mencakup: isian atau melengkapi, uraian objektif, dan uraian
nonobjektif.
Penyusunan instrumen
penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
(1) Materi,
misalnya kesesuaian soal dengan KD dan indikator pencapaian pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan;
(2) Konstruksi,
misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
(3) Bahasa,
misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan
penafsiran ganda.
(4) Kaidah
penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian.
3) Penilaian Projek
Pada
penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
(1)
Kemampuan pengelolaan
(2)
Relevansi
(3)
Keaslian
Penilaian proyek dilakukan mulai dari
perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru
perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan
desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis.
Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster.
Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar
cek ataupun skala penilaian.
Contoh Teknik Penilaian Proyek
4) Penilaian Produk
Pengembangan produk meliputi
3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian.
(1) Tahap persiapan
(2) Tahap pembuatan produk
(proses)
(3) Tahap penilaian produk (
appraisal)
Penilaian produk biasanya
menggunakan cara holistik atau analitik.
(1) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan
keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
(2) Cara
analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap
semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
Contoh Penilaian Produk
Catatan:
• Skor diberikan dengan rentang skor 1-5
dengan ketentuan semakin lengkap jawaban dan ketepatan dalam proses pembuatan
maka semakin tinggi nilainya.
5) Penilaian Portofolio
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan
penilaian portofolio di
sekolah seperti berikut.
(1) Karya adalah
benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
(2) Saling percaya antara guru dan peserta
didik.
(3) Kerahasiaan
bersama antara guru dan peserta didik.
(4) Milik bersama
antara peserta didik dan guru
(5) Kepuasan
(6) Kesesuaian
(7) Penilaian
proses dan hasil
(8) Penilaian dan
pembelajaran
Contoh Penilaian Portofolio
Keterangan:
PI
= Pencapaian Indikator
A
= Sistematikan Laporan
B
= Tata bahasa (SPOK)
C
= Kesesuaian IsiDiunduh
D
= Penulisan Laporan
Setiap karya peserta didik
dikumpulkan dalam satu file sebagai bukti pekerjaan yang masuk dalam
portofolio. Skor yang digunakan dalam penilaian portofolio menggunakan rentang
antara 0-10 atau 10-100.
Kolom
keterangan diisi oleh guru untuk menggambarkan karakteristik yang menonjol dari
hasil kerja tersebut.
6) Penilaian Diri
Penilaian
diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu,
penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut.
(1) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan
yang akan dinilai.
(2) Menentukan kriteria penilaian yang akan
digunakan.
(3)
Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek,
atau skala penilaian.
(4) Meminta peserta didik untuk melakukan
penilaian diri.
(5) Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara
acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri
secara cermat dan objektif.
(6) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik
berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara
acak.
Contoh Format Penilaian Konsep Diri Peserta Didik
Inventori digunakan untuk menilai konsep diri peserta didik dengan tujuan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
diri peserta didik.
Rentangan nilai yang digunakan antara 1 dan 2.
Jika jawaban YA, diberi skor 2,
jika jawaban TIDAK maka diberi skor 1.
Kriteria penilaiannya adalah jika rentang nilai antara
0–5 dikategorikan tidak
positif;
6–10, kurang positif;
11– 5 positif
16–20 sangat positif.